Rabu, April 24, 2024

Pertamina dan Pekerja TBBBM Menandatangani Kebijakan Anti Narkoba

Pertamina

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pertamina menggelar Sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan pertamina bekerjasama dengan BNN, Rabu (22/06/2016).

Acara tersebut diawali dengan Safety Breeping dengan seluruh karyawan pertamina, selanjutnya Pertamina melakukan komitmen dengan mengadakan penandatangan kebijakan anti narkoba kepada seluruh pekerja TBBM di lingkungan pertamina Pulai Bai Bengkulu disaksikan oleh Kepala BNN Kombes Pol. Budi Harso.

“Pertamina menegaskan tidak mentolerel segala bentuk penggunaan peredaran narkoba dilingkungan kerja TBBM Pulai Bai,” ujar Bambang selaku Kepala TB BBM Pertamina Pulai Bai Bengkulu.

Pertamina akan melaksanakan sidak dan pemeriksaan kepada seluruh pekerja dan pekarya dan awak mobil tanki serta dilanjutkan dengan penempelan stiker secara simbolis stop narkoba yang juga disaksikan oleh kepala BNN Bengkulu.

Bambang juga memberikan himbauan kepada pegawai agar tidak menggunakan narkoba.

“Jika terbukti pekerja pertamina memakai narkoba perusahaan tidak mentolerir pegawai dan memberikan tindakan secara adminstratif kepada pegawai untuk direhabilitasi,” tegas Bambang.

Selanjutmya Pertamina akan menggelar general ceck up seluruh pengawai rutin setiap tahun.(ayi/adv)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...