Jumat, April 19, 2024

Perusahaan Perkebunan Diduga Merambah Hutan Lindung?

kupasbengkulu.com – Salah satu perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Bengkulu Utara, diduga memperluas lahan perkebunan dengan merambah Hutan Lindung serta tidak sesuai dengan Hak Guna Usaha (HGU).

Anggota DPRD Bengkulu Utara, Tantawi Dali mengatakan, berdasarkan data yang ada, ia meminta kepada pihak pemerintah daerah untuk mengkaji ulang HGU milik salah satu perusahaan perkebunan sawit tersebut. Sebab, kata dia, setiap perusahaan yang meluaskan lahan diluar ketentuan yang berlaku, tentu akan berhadapan dengan hukum.

”Saya minta kepada pihak pemerintah daerah, khususnya dinas terkait agar segera mengambil langkah tegas serta mengukur ulang HGU milik perusahan tersebut,” demikian Tantawi.(jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...