kupasbengkulu.com – Akibat mendapat kecaman dari warga Desa Air Bikuk pada Rabu lalu (10/9/2014), Pimpinan cabang PT Muko Panen Raya Abadi memutuskan untuk membatalkan perencanaan pembangunan pabrik CPO yang akan dilaksanakan di Desa Batu Ejung Teramang Jaya Mukomuko.
“Rencana kami meminta dukungan pada tiga Desa sekitar, yaitu Desa Batu Ejung, Bubnga Tanjung, dan baru kemudian ke Desa Air Bikuk. Tapi kenyataannya seperti ini, jadi kami memutuskan untuk memindahkan lokasinya,” ujar Suhermanto, Pimpinan Cabang PT Muko Panen Raya Abadi.
Lokasi perencanaan pembangunan pabrik CPO tersebut seluas 25 hektare harus rela dipindahkan ke lokasi yang jauh dari aliran sungai yang mengalir di dua desa kecamatan Teramang Jaya, yakni Desa Batu Ejung dan Bunga Tanjung, dan satu desa di Kecamatan Pondok Suguh, yakni Desa Air Bikuk.
“Langkah awal kami tentunya mencari lahan pengganti, lalu penyusunan sket layout pabrik terbaru. Setelah itu kami presentasikan lagi di kantor LH,” pungkas Suhermanto. (cr2)