Kamis, Maret 28, 2024

Perusahaan Tambang Bandel, Dewan Berikan Toleransi

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, Muhtadin kepada kupasbengkulu.com mengatakan, pihaknya sudah serius untuk membenahi serta membina perusahaan pertambangan yang belum sepenuhnya mematuhi aturan yang berlaku.

Khususnya, Komisi III yang telah melakukan rapat secara terbuka dengan memanggil pihak perusahaan.

“Dalam rapat pertemuan dengan pihak perusahaan, dewan sudah membedah kasus demi kasus yang ada pada perusahaan pertambangan. Apa penyebab dan solusi untuk membenahi itu pun sudah dilakukan pembahasan,” kata Muhtadin.

Dia menegaskan, sebelum merekomendasikan terhadap hasil keputusan dalam persoalan perusahaan pertambangan, pihaknya telah memberikan kelonggaran waktu selama tiga bulan.

Dengan waktu yang cukup lama tersebut, iktikad baik perusahaan untuk mengurus dokumen serta persyaratan yang sudah cukup. Jika waktu toleransi yang diberikan itu tidak juga dilaksanakan, dewan akan mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan rekomendasi.

“Tahapan sudah laksanakan dengan memberikan toleransi waktu kepada pihak perusahaan untuk mengurus izin maupun syarat lainnya. Saya selaku ketua komisi, tentu tidak akan menyembunyikan apalagi membela perusahaan. Jika tidak mematuhi aturan. Rekomendasi itu disampaikan kepada pihak pemerintah daerah. Tetapi akan dilanjutkan kepada pihak aparat penegak hukum,” tegas Muhtadin.(jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...