Jumat, April 19, 2024

Perusahaan Tambang dan Perkebunan Diminta Selesaikan HGU Bermasalah

Kupas News, Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengajak unsur Forkopimda, Bupati/Walikota, Bahas Konektivitas Wilayah dan Perizinan Pertambangan, Perkebunan dan Pertanian.

Hal ini dibahas pada Rapat Koordinasi sektor Pertambangan, Pertanian dan Perkebunan wilayah Provinsi Bengkulu, di Balai Raya Semarak, Rabu (16/2).

Rohidin menjelaskan perlu dilakukan evaluasi terkait perizinan dan perkebunan yang ada di Bengkulu. Di mana nanti akan terpetakan perizinan perkebunan dan pertambangan tidak bermasalah dan yang bermasalah. Jika sudah terpetakan dan datanya lengkap, tentu masalah yang ada akan segera terselesaikan.

“Harapannya, tidak ada lagi masyarakat yang datang mengadu masalah lahan, jika nanti sudah benar-benar terpetakan dalam bentuk matriks. Kemudian, nanti dimintakan komitmen dari para Bupati sebagai yang punya wilayah untuk menentukan langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan, seperti rekomendasi pencabutan izin terkait pengelolaan SDA dan lahan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu Karmawanto menyampaikan ada beberapa paparan tadi telah disampaikan dari BPN, PT. PLN, Pelindo II, serta Kadin Bengkulu. Ada juga masukan, dari Bupati Kaur terkait HGU perkebunan dan pertambangan, dan masalah kelistrikan.

“Ada beberapa masukan bagus, dari Bupati maupun Ketua DPRD yang hadir. Terkait masalah HGU, maupun listrik, dan sistem perizinan Online Single Submission (OSS) yang kadang tidak terdata dengan baik,” terangnya.

Kemudian, Karmawanto juga mengungkapkan PTSP juga sudah menyiapkan daftar investasi masalah (DIM), guna memetakan persoalan dari sektor pertambangan maupun perkebunan. Seperti adanya permasalahan HGU, ataupun izin pertambangan.

“Seharusnya, pihak pertambangan maupun perkebunan perlu berkoordinasi atau “permisi” dengan pemerintah provinsi/kabupaten bahkan sampai ke pemerintah desa sehingga tidak timbul gejolak di tengah masyarakat,” jelas Karmawanto.

Rakor ini juga dihadiri unsur Forkopimda, Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/kota serta Perusahaan yang bergerak di bidang Pertambangan dan Perkebunan di wilayah Provinsi Bengkulu.

Reporter: Andhika Kusuma

Related

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri ...

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS   Tue,...

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman ...

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano Lancar

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano...

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada Seluruh ASN

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada...