Selasa, April 23, 2024

Pesan Mobil, Warga Jawa Tengah Ditipu Rp 28 Juta

Mulyadi Humas
Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol Mulyad

kupasbengkulu.com – Sial, dialami James Alexander Motong (37) warga jalan Jambore Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah. Iming-iming mendapatkan mobil baru yang dipesannya di Kota Bengkulu malah rugi hingga Rp 28 juta.

Tindak pidana dugaan penipuan tersebut terjadi, Selasa (30/6/2014). Saat itu ia memesan, satu unit mobil Mitsubishi EV04, dengan harga Rp 52 juta, dengan pelaku berinisial Dpy di Kota Bengkulu.

Kemudian pelaku meminta korban mengirim uang ke nomor rekening ATM miliknya. Namun, korban hanya mengirim uang sebesar Rp 28 juta, kepada pelaku sebagai uang muka.

Setelah mengirimkan uang muka tersebut, pelaku bejanji untuk mengirim mobil tersebut kepada koban. Akan tertapi untuk mendapatkan mobil baru hanya mimpi belaka, hingga saat ini mobil tersebut belum dikirim sampai saat ini.

Oleh sebab itu korban mendatangi Mapolda Bengkulu untuk melaporkan tindak pidana penipuan tersebut, Selasa (7/10/2014).

“Ya, laporan kita sudah terima untuk sementara masih dalam penyelidikan kita dan pelaku masih dalam pengejaran kita,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Joko Suprayito melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol Mulyadi.(dex)

Related

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai Mudik Lebaran

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai...

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan...

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota Bengkulu

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota...

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada...

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21...