Selasa, April 16, 2024

Pesta Ganja, 6 Pemuda Curup Diamankan

illustrasi ganja
illustrasi ganja
rejang lebong, kupasbengkulu.com – Sebanyak enam orang pemuda terpaksa meringkuk di tahanan usai diringkus jajaran Polsek Curup, Rabu (8/4/2015). Keenam orang ini, antara lain Re (20), Al (18), Ma, (18), Fa (18), De (23) dan Ag (16) diringkus bersama barang bukti ganja paket kecil sebanyak 20 paket, 1 unit HP dan sebuah kantong plastik untuk meletakkan ganja dari tangan Re (20).
Sedangkan dari tangan Al (18) sebanyak 2 linting ganja, 2 paket kecil dan 1 paket seharga Rp 200 ribu. Para tersangka diketahui sering melakukan transaksi ganja di
wilayah seputaran Kota Curup.
Dikonfirmasi, Kapolres RL, AKBP Dirmanto melalui Kapolsek Curup, Iptu Hendra Tambunan membenarkan penangkapan ini.
Ia menyatakan, enam orang terduga pelaku masih diintrogasi lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Selain itu, keenam orang ini juga masih diinterogasi untuk pengembangan, untuk mengetahui asal ganja, juga identitas bandar utamanya,” ungkap Hendra.
Kronologi penangkapan, bermula dari informasi adanya pesta ganja di wilayah Kelurahan Sukaraja Curup Timur.
Ketika didatangi petugas, benar saja, Al, Ma, Fa, ketiganya warga Duku Ulu sedang bersama Ag warga Sukaraja dan bersiap-siap hendak ‘pesta ganja’.
Sebagai penguat, bersama keempat pelaku ditemukan 2 paket kecil ganja dan juga dua linting ganja siap hisap.
Dari keempat pelaku, petugas terus melakukan pengembangan. Akhirnya, penyelidikan lanjutan menemukan penjual barang tersebut ke tangan empat pemuda tersebut.
Pelaku penjual itu adalah Re (20).
Tidak ingin kehilangan mangsanya, petugas langsung cepat menggerebek rumah Re dan meringkusnya.
“Bersama Re, kita mengamankan barang bukti ganja ukuran paket kecil sebanyak 20 paket dan juga 1 unit handphone,” lanjut Hendra.
Ketika ditangkap, Re sedang melakukan pembungkusan terhadap ganja dagangannya. Setelah mengambil keterangan dari Re, petugas mendapatkan data bahwa ada seorang pelanggan lagi yang baru saja memesan ganja dari Re.
Dari situ, petugas mengidentifikasi De, Warga Kampung Jawa yang digerebek di rumahnya.
“Re merupakan residivis, karena pernah tertangkap dengan kasus yang sama pada tahun 2013 lalu. Tidak jera, ia kembali menjadi bandar di wilayah Curup,” pungkas Hendra.(vai)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...