bengkulu tengah, kupasbengkulu.com- Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bengkulu Tengah, Damsik, Kamis (26/03), mengimbau agar para petani di wilayahnya untuk menghentikan alih fungsi lahan persawahan.
Menurut dia, dengan adanya alih fungsi lahan ini selain mengancam krisis pangan juga melanggar peraturan pemerintah.
“Terkait alih fungsi lahan yang terjadi di kabupaten ini, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah provinsi,” kata dia.
Dalam setahun, jelas dia, ada lima hektar lebih lahan persawahan yang dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan oleh petani.
“Contohnya di Kecamatan Talang Empat area persawahan yang dulunya mencapai ribuan hektar. Kini hanya menyisakan sekitar 120 hektar Saja. Kepala desa setempat mengaku tak bisa berbuat banyak, karena lahan persawahan di daerah ini merupakan sawah tadah hujan,” ungkapnya.
Sementara itu, saluran irigasi yang dibuat oleh pemerintah tidak berfungsi untuk mengalirkan air ke lahan persawahan milik petani.(adk)