Jumat, Maret 29, 2024

Petani Diminta Jangan Tak Masuk Poktan

Lebong, kupasbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, melalui Bagian Ekonomi menggelar rapat lintas sektor membahas pendistribusian pupuk bersubsidi guna meningkatkan produksi untuk mencapai swasembada pangan, khususnya padi, jagung dan kedelai (Pajale), Kamis (29/9/2016).

Rapat yang berlangsung di ruang Graha Bina Praja tersebut melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Lebong, Balai Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Lebong, BLHKP, Dinas Kesehatan, dan satuan kerja lainnya.

Menurut Kabid Penyelenggara BP4K, Hasandi, kendala yang selama ini ditemui di lapangan dikarenakan masih banyak petani yang belum masuk ke dalam kelompok tani (Poktan).

“Nah, petani yang belum masuk ke dalam Poktan ini, tidak bisa membeli pupuk bersubsidi,” ungkap Hasandi.

Ditambahkannya, di samping itu masih banyak petani yang tidak kenal dengan penyuluh. Tenaga penyuluh yang ada dinilai masih kurang dan kebanyakan berstatus tenaga kerja kontrak (TKK) yang tidak berbasis tenaga penyuluh.

“Tidak dapat dipungkiri, saat ini kita masih sangat kekurangan tenaga penyuluh. Untuk lebih efektif, tenaga penyuluh yang ada perlu mengikuti pembekalan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kepala DPKP, Sumiati, mengatakan syarat mutlak petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi harus masuk ke dalam Poktan. Karena untuk mendapatkan kuota pupuk bersubsidi, pihaknya mengacu pada RDK dan RDKK Poktan itu sendiri.

“Kalau menurut pengamatan selama ini di lapangan, pupuk bersubsidi bukannya langka. Namun, kuota pupuk bersubsidi yang kita ajukan sesuai RD dan RDKK yang ada tidak dapat memenuhi jumlah petani yang ada, karena sesuai dengan data. Masih banyak petani kita yang belum masuk Poktan,” ungkap Sumiati.

Selain itu, Sumiati merincikan kebutuhan pupuk bersubsidi tahun anggaran 2016 berdasarkan jenis pupuk dan sebaran di kecamatan secara global, jenis Urea 1120 ton, SP-36 420 ton, ZA 45 ton, NPK 650 ton, dan organik 108 ton, untuk luas baku lahan tanaman pangan yang mencapai 9 ribu hektar lebih.

“Dari jumlah lahan tersebut, tercatat sejauh ini sudah terdaftar atau menyusun RDKK sekitar 7 ribu hektar lebih yang tergabung dalam 348 Poktan se Kabupaten Lebong. Artinya masih terdapat sekitar 2 ribu lebih luas lahan yang belum terdaftar dalam RDKK atau pun masuk dalam Poktan. Sehingga tidak terdaftar sebagai penerima pupuk Subsidi,” demikian Sumiati. (spi)

Related

Lapor Polisi Kehilangan Istri, PNS Lebong Ditemukan dengan Pria Lain

Kupas News, Lebong – Seorang suami sempat melaporkan kehilangan...

Polisi Lakukan Pengecekan Lokasi Harimau yang Ditemukan Warga

Kupas News, Lebong – Dua orang warga di Lebong...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Usai Bacok Suami, Seorang Istri di Lebong Mencoba Bunuh Diri

Kupas News, Lebong – Tragedi berdarah pembacokan dialami oleh...

Temui Wagub Rosjonsyah, Ormas PAMAL Minta Tinjau Ulang Izin PT.KHE

Kupas News – Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah menerima...