bengkulu selatan, kupasbengkulu.com – Wi (21) seorang petani warga Kecamatan Pino Masat yang mencabuli Imut (17) Siswi SMPN di Kabupaten Bengkulu Selatan ini kabur ke luar Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis, S.IK melalui Plh Kasat Reskrim Iptu Rizki Akbar didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bripka Aplinawati mengatakan, kalau Wi pelaku cabul anak dibawah umur yang dilaporkan oleh orang tua korban beberapa hari yang lalu itu sudah melarikan diri ke luar Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Saat di datangi ke rumahnya di Kecamatan Pino Masat dan mau kami tangkap ternyata Wi (21) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut sudah melarikan diri ke sebuah kota masih dalam Provinsi Bengkulu ini,” terang Aplina.
Dikatakan Aplina, Imut yang masih berstaus siswi SMPN di Kabupaten Bengkulu Selatan itu oleh ibunya diantarkan ke rumah tersangka Wi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka.
Namun oleh orang tua Tsk, Imut disuruh pulang kembali ke rumahnya di Kecamatan Pino. Karena korban tidak mau pulang, oleh orang tua Tsk korban diantarkan ke rumah neneknya, lalu pulang ke rumahnya.
Nah, kaget melihat Imut (17) pulang ke rumah dan mendapat cerita dari korban bahwa dirinya tidak diterima oleh pihak keluarga tersangka itulah Ibu korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bengkulu Selatan.
“Padahal, awalnya kedua belah pihak keluarga sudah sepakat akan menikahkan mereka, namum oleh Tsk dan pihak keluarganya korban diantarkan kembali pulang,” beber Aplina.
Sebelumnya pihak PPA Mapolres Bengkulu Selatan juga menangani kasus yang sama, pelakunya juga melarikan diri. pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini kerap sekali terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan ini.(tom)