Jumat, Maret 29, 2024

PGE Mau Ganti Rugi, Ini Kata Pemda Lebong

Lebong, kupasbengkulu.com – Sistem gantirugi lahan warga yang terkena dampak banjir bandang dan tanah longsor diwilayah Lebong Selatan, PT Pertamina Geothermal energy (PGE) Hulu Lais,   belum di terima sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Lebong, Zamhari usai mengikuti pertemuan dengan Direksi PT PGE. Ia menilai, sistem ganti rugi yang akan diberikan PGE berupa peningkatan ekonomi masyarakat itu sama saja dengan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Memang mereka  sepakat untuk gantirugi, dengan rancangan yang mereka buat. Tapi kalau sistemnya seperti itu, sama saja dengan CSR. Dimana CSR ini merupakan kewajiban dari perusahaan,” jelas Zamhari.

Pemda sendiri menginginkan pemberian gantirugi tersebut langsung diberikan kepada warga, berupa uang gantirugi sesuai dengan kerugian yang di alami oleh warga.

“Seharusnya gantirugi tersebut diberikan langsung kepada warga, sesuai dengan kerugian yang dialami. Karena mayoritas lahan warga yang terkena dampak, adalah lahan pertanian yang seharusnya sudah menghasilkan. Jadi saya rasa warga lebih membutuhkan dana langsung,” punkas  Zamhari.(spi)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...