
kupasbengkulu.com – Sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini dari sekian banyak catatan strategis dan rekomendasi DPRD Kota Bengkulu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bengkulu tahun 2013 yang disampaikan kemarin, Selasa (20/5/2014), poin pertama yang terdapat dalam catatan adalah mengenai pidato Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, SE.
Pasalnya, pada beberapa kali kesempatan memberikan laporan saat sidang paripurna, pidato yang disampaikan walikota berbeda dengan dokumen yang disampaikan pada anggota dewan. Dewan merasa kecewa, karena dalam pidato yang disampaikan hanya sisi positif saja, padahal didalam laporan banyak persoalan yang mestinya juga harus disampaikan pada publik. Sebab paripurna istimewa tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) maupun praktisi hukum.
Seperti halnya saat rapat Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda Penyampaian LKPj Kepala Daerah Tahun 2013 yang digelar 5 Mei lalu. Saat mendengar pidato yang disampaikan walikota tersebut, sebagian besar anggota dewan terlihat mengernyitkan dahi karena pidato sangat berbeda dengan laporan yang ada ditangan mereka. Usai rapat terdengar beberapa selentingan dari para anggota dewan.
“Apa yang disampaikan dilaporkan sangat berbeda dengan yang disampaikan dalam pidato tadi. Padahal masing-masing kami pegang laporannya dan ketika dibaca kok beda ya? Dan ini sudah beberapa kali terjadi,” komentar praktisi PKS, Sudjono, ST usai rapat kala itu.
Seyogyanya kritisi tersebut akan disampaikan langsung pada walikota, sayangnya walikota yang merupakan praktisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak hadir dalam paripurna, dikarenakan masih berada di Jakarta untuk menghadiri rangkaian deklarasi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusung partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan PAN Prabowo – Hatta Rajasa. Sehingga pada Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD tentang Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD Kota Bengkulu terhadap LKPJ Walikota Bengkulu tahun 2013 itu diwakili oleh Wakil Walikota, Ir.Patriana Sosialinda.
Sementara, selain mengenai pidato walikota poin lain yang mendapat catatan strategis diantaranya terkait penyelesaian beberapa persoalan di bidang pendidikan, yakni persoalan sertifikasi guru, pemerataan guru dan di masing-masing sekolah, perbaikan manajemen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pelaksanaan kurikulum 2013, serta penyelesaikan konflik sengketa lahan SD Negeri 62 Kota.
Kemudian menyangkut upaya peningkatan pencegahan dan penganggulangan penyakit menular dan peningkatan sarana dan prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bengkulu. Perencenaan pembangunan sarana dan pembangunan dalam kota sehingga aktivitas pembangunan jalan dapat dirasakan masyarakat secara merata.
Penataan kawasan pembangunan perumahan yang disesuaikan dengan rencana tata ruang dan wilayah kota, sehingga aksebilitas masyarakat tercamin. Serta sarana perumahan yang telah disediakan oleh pemerintah berupa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dapat berdaya guna untuk kepentingan masyarakat.
Penataan dan penyelesaian permasalahan-permasalahan yang timbul dibidang perhubungan meliputi penataan izin trayek angkutan kota dan travel, inovasi armada kota berupa bus kota, serta penataan parkir sesuai dengan aturan dan prosedur yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan fungsi terminal dalam kota dan persoalan lalu lintas truk batu bara dalam kota. Termasuk pelayanan rekomendasi bebas banjir dan peningkatan kualitas SDM pada Badan Lingkungan Hidup.(beb)