Rabu, April 24, 2024

‘Pil H’ Bikin ‘Oleng’ Pelajar di Rejang Lebong

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Peredaran pil dikenal dengan istilah ‘Pil H’ di Kabupaten Rejang Lebong semakin mengkhawatirkan!. Buktinya, kasus kriminal terakhir yang disebabkan oleh pil ini.

Parahnya, justru remaja yang berada diusia sekolah dan usia produktif yang terjebak oleh obat ini.

Menanggapi hal tersebut, Pembina Forum Anak Rejang Lebong (Farel), Sri Joarini menegaskan, perlu kerja sama lintas sektor dalam pencegahan agar tidak ada lagi remaja yang menyalahgunakan obat tersebut.

”Sektor terkait, seperti Polres Rejang Lebong, Satpol PP, Dinas Kesehatan hingga Pedagangan harus bekerja sama menanggulangi hal ini,” ungkap Sri.

Menurut Sri, untuk menanggulangi penyalahgunaan Narkotika dan jenis lem Aibon saja sudah sulit. Sekarang malah ditambah lagi dengan penyalahgunaan obat batuk dan obat “H” ini. Selain kerja sama dari Pemerintah Daerah, dan stake holder terkait, peran keluarga juga sangat penting.

”Kita sudah mencoba mengakomodir kegiatan remaja dengan berbagai bentuk yang positif, tapi tetap saja tidak akan berhasil mencegah kegiatan negatif ini bila tidak dibarengi dengan peningkatan pengawasan dari orang tua,” demikian Sri.(vai)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...