Kamis, April 25, 2024

Pilgub Dipilih DPRD, Ridwan : Tetap Maju, Ubah Strategi

Ridwan Mukti
Ridwan Mukti

kupasbengkulu.com – Sidang Paripurna pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), memutuskan Pilkada akan dilaksanakan dengan pemilihan tidak langsung atau melalui DPRD.

Menanggapi hal itu, Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti yang sudah memastikan diri, untuk melaju pada Pilgub Bengkulu 2015, mengungkapkan dirinya tidak akan mundur dari pemilihan tersebut.

Sejauh ini dirinya telah melakukan pendekatan dengan masyarakat Provinsi Bengkulu, dan setelah adanya perubahan mekanisme Pilgub ini, Ridwan mengatakan dirinya akan merubah strategi politik.

“Saya tetap maju, tapi ubah strategi. Jika sebelumnya pendekatan lebih kepada masyarakat, dengan sistem pemilihan tidak langsung ini pendekatan akan lebih banyak dilakukan kepada partai dan anggota DPRD,” ujar Ridwan, Jumat (26/9/2014).

Menurut Ridwan, tidak ada partai politik yang dominan, semua partai rata-rata sama. Sekarang bagaimana dapat memaparkan visi dan misinya kepada partai politik dan anggota DPRD sehingga mereka yakin untuk mengusung Ridwan sebagai bakal calon Gubernur 2015, sekaligus memenangkannya.

“Setidaknya, untuk bisa menang kita harus mengantongi lebih dari separuh kursi DPRD. Kalau kursinya 45, setidaknya harus ada pendukung 25 kursi. Sedangkan 25 kursi tersebut sudah terdiri dari 3-4 partai,” lanjut Ridwan.

Masih menurut Ridwan, tentunya proses ini tidak mudah dan tetap melalui seleksi. Jika pada pemilihan langsung, rakyat bertindak sebagai penyeleksi, maka saat ini terjadi pergeseran seleksi oleh elit politik.

“Dengan ini saya harus mampu meyakinkan visi dan misi kepada elite politik itu sehingga mereka konfiden memutuskan saya sebagai calon gubernur sekaligus memilih saya,” imbuh Ridwan.

Terlepas dari itu, dirinya melihat, memang terjadi distorsi antara wakil yang dipilih rakyat dengan rakyat yang dipilih. Kendati demikian, pilihan dari anggota DPRD bisa dikatakan sebagai pilihan rakyat. Karena menurutnya, seorang anggota DPRD tidak akan terpilih jikalau bukan rakyat yang memilihnya.

“Persoalan anggota DPRD itu mengingkari amanat rakyat, itu urusan lain. Itu kewenangan dari pemerintah pusat, bagaimana mereka mengevaluasi mengenai sistem kepala daerah yang dipilih DPRD, apakah bermanfaat bagi masyarakat atau sebaliknya,” demikian Ridwan.(val)

Related

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP dan PAN

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP...

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda Bersejarah

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda...