Rabu, April 24, 2024

Pilkada Langsung, Rakyat Takut Ada ‘Permainan’ di Level Dewan

dialog
Dialog interaktif RUU Pilkada

kupasbengkulu.com – Sila ke empat Pancasila, rupanya bisa menjadi alasan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tentang pemilihan tak langsung (melalui DPRD) pada 25 September 2014 mendatang.

Sila ke empat Pancasila berbunyi: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Menanggapi hal itu, pengamat Administrasi Negara Universitas Bengkulu (UNIB), Aminuddin, menegaskan agar sila tersebut tidak dijadikan alasan untuk tidak melakukan Pilkada langsung oleh rakyat.

“Dalam Pilkada langsung, rakyat merasakan manfaat yang paling besar. Meskipun efeknya seperti money politic maupun konflik horizontal. Namun ini merupakan proses menuju negara demokrasi terbesar di dunia,” ungkap Aminuddin, usai menjadi narasumber dalam dialog interaktif bertema ‘Polemik Pilkada Langsung atau Tidak Langsung Sebagai Proses Transparansi Demokrasi yang Bijak’ bersama puluhan mahasiswa Bengkulu, Rabu (24/9/2014).

“Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah ideologi negara kita, Pancasila, yang mana sila ke empat sangat eksplisit bahwa demokrasi kita memang mengamalkan untuk perwakilan,” lanjut Amin.

Disebutkan Amin, kondisi rakyat Indonesia yang sangat banyak, dari Sabang sampai Merauke memiliki kompleksitas persoalan yang sangat rumit. Tidak ada jaminan bagi keduanya, baik Pilkada langsung maupun tak langsung, untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Maka yang harus diperbaiki adalah kontrol terhadap penyelenggaraan itu.

“Fungsi kontrol harus dioptimalkan, bukan hanya internal kontrol tapi juga eksternal kontrol yang sudah kita miliki, seperti Panwaslu Bawaslu, media massa, media sosial, Petun, KPK, dan lainnya,” kata Amin lagi.

Dilanjutkan Amin, jika fungsi kontrol ini dioptimalkan maka akan memberikan manfaat yang luar biasa. Apalagi setelah kemunculan media sosial yang kian memperkuat fungsi tersebut. Persoalannya tinggal ada kemauan atau tidak.

“Menurut saya bukan kemudian kita mengganti Pancasila yang merupakan ideologi negara kita, karena ini sesungguhnya merupakan permasalahan teknis,” lanjut Amin.

Masih menurut Amin, dalam UUD 1945 pun dijelaskan bahwasannya mau Pilkada langsung atau tidak langsung, keduanya diperbolehkan. Ini merupakan hal yang kondisional. Nyatanya di Papua ada 13 kabupaten yang melakukan Pilkada tak langsung. Artinya, masih ada sisi lain yang harus diperbaiki.

“Tidak ada seorang pun yang bisa menjamin transparansi dan akuntabilitas yang sesungguhnya. Ini pesta rakyat, seharusnya dari dan untuk rakyat,” katanya.

Oleh karena itu, disebutkan Amin, masih banyak sistem yang mesti dibenahi bersama. Pilkada melalui DPRD memang cukup rasional, tapi jangan kemudian sila ke empat Pancasila yang dijadikan alasan. Bagi rakyat, kembali pada pemilihan tak langsung merupakan sesuatu yang traumatik, bahwa ada ketidakpercayaan jika Pilkada dipilih oleh DPRD, meskipun anggota DPRD dipilih langsung oleh rakyat.

“Karena mungkin rakyat takut nantinya akan ada ‘permainan’ di level dewan. Meski sebenarnya tidak menutup kemungkinan di dalam Pilkada langsung pun bisa jadi tetap ada ‘permainan’,” sambungnya.

“Sebaiknya yang kita lakukan saat ini adalah memperbaiki apa yang telah kita capai, bukan kembali pada mengabaikan Pilkada langsung,” tutup Amin.(val)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...