Jumat, Maret 29, 2024

Pinjamkan Beras, Warga Kandas Mas Rugi Rp 59 Juta

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Popi Haryanto (36) warga Perumdam Kelurahan Kandang Emas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, rugi hingga Rp 59 juta karena ditipu dengan modus meminjam beras oleh pelaku berinisial HS warga Panorama Kota Bengkulu.

Merasa dirugikan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu, Sabtu (11/04/2015) sore.

“Ya kita sudah menerima laporan dari Korban dan segera kita tindak lanjuti,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta melalui Kabag Ops Kompol Ruri Roberto.

Dalam laporanya korban menjelaskan, Rabu (04/03/2015) siang pelaku HS meminjam beras sebanyak 7 ton kepada korban. Alasannya, hal ini dilakukan karena pihak Bank melakukan survei untuk penambahan modalnya.

Setelah itu, pelaku berjanji akan mengembalikan beras tersebut kepada korban. Ataupun juga, korban mengembalikan beras tersebut dengan bentuk uang.

Namun, saat korban hendak menagih uang tersebut kepada pelaku, ternyata saat mendatangi kediamanya pelaku sudah tidak ada lagi atau kabur. Oleh sebab itu korban mengalami kerugian hingga Rp 59 juta.(dex)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...