Sabtu, Juli 5, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU UTARAPleno KPU Ricuh, TPS Kecamatan Arma Dihitung Ulang

Pleno KPU Ricuh, TPS Kecamatan Arma Dihitung Ulang

Pleno KPU BU 2

kupasbengkulu.com – Rapat Rekapitulasi dan pengesahan suara ditingkat KPU yang dimulai sejak tanggal 19 April 2014 dan masuk hari ke-3 berlangsung ricuh. Tiga saksi dari partai peserta pemilu, yaitu PKPI, PAN dan PKB yang dengan tegas meminta kepada pihak penyelenggara pemilu khususnya KPU Bengkulu Utara, agar kotak suara khususnya Kecamatan Arga Makmur semuanya dihitung ulang.

Perhitungan terhenti, karena 4 saksi meminta serta menolak penghitungan dilanjutkan untuk Kecamatan Arga Makmur. Hingga Pleno skor 2 jam, dan akhirnya dengan rekomendasi pihak Panwaskab Bengkulu Utara, kotak suara untuk Kecamatan Arga Makmur terpaksa dihitung ulang.

Diungkapkan Fitra Martin, kejadian adanya indikasi pengelembungan suara dan perubahan C1 dan D1 sudah nampak pada saat pleno ditingkat Kecamatan Arga Makmur. Dimana, waktu pleno ditingkat Kecamatan Arma, pihak KPU langsung memimpin rekapitulasi. Oleh karena itu, wajar dan pantas pada saat pleno ditingkat KPU hendaknya harus dijabarkan dengan dasar hukum apa sehingga pleno di kecamatan dilakukan oleh salah satu dari Komisioner KPU.

“Untuk membenarkan itu saya minta pihak penyelenggara pemilu untuk mengambil tindakan tegas dengan menghitung ulang seluruh TPS Kecamatan Arga Makmur. Mati sekalipun saya siap, jika memang saya dirugikan,” tegas Fitra.

Mekanisme untuk mempercepat proses perhitungan suara, menurut Ketua Panwaskab Bengkulu Utara, Titin Sumarni, SH dibagi empat bagian, yaitu, DPD, DPR RI, DPR provinsi dan kabupaten. Dengan mengambil sikap dan rekomendasi yang dilakukan tersebut demi untuk memperlancar jalannya rekapitulasi di kabupaten.

Meskipun menambah waktu dan ekstra kerja lagi, tetapi diharapkan apa yang diinginkan oleh saksi dari beberapa partai peserta pemilu menolak dan meminta kotak suara dihitung kembali memastikan adanya indikasi pengelembungan suara yang mengakibatkan ada pihak yang dirugikan.

“Kita melakukan atas dasar pertimbangan dan atas koordinasi dengan pihak Panwas provinsi. Tadinya, kita bisa merekomendasikan hanya beberapa TPS saja untuk Kecamatan Arga Makmur. Untuk mewujudkan rekapitulasi yang jujur dan adil, mari kita buka secara bersama dan menyaksikan TPS mana yang ada pengelembungan suara,” papar Titin.(jon)