Kepahiang, kupasbengkulu.com – Masyarakat Kepahiang yang tengah dilanda demam batu akik, terutama yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta untuk tidak mencari dan mengasah batu akik pada jam kerja.
” Tren batu akik saat ini, jangan disikapi terlalu berlebihan oleh PNS. Maksud saya, mencari dan mengasah bahan batu akik itu, jangan pada jam kerja. Jika diluar itu, terserah mereka,” sampai Kepala Inspektorat, Pemkab Kepahiang, Khaidir, Senin (6/4/2015).
Selain mencari dan mengasah bahan batu akik, PNS juga diminta untuk dapat membatasi diri dalam membahas batu akik. Ini bertujuan mengantisipasi munculnya pendapat negatif masyarakat terhadap kinerja PNS.
“Untuk membahas batu akik itu sah-sah saja. Tapi, dengan tidak adanya batasan waktu dan tanpa mengedepankan pekerjaan, itu sudah menyalahi. Singkatnya, untuk berbagai hal diluar pekerjaan, baiknya dilakukan diluar jam kerja saja,” kata Khaidir.
Disinggung tentang sidak ke lokasi mengasah batu dan tempat-tempat penjualan batu akik, Khaidir melimpahkan ke pihak terkait yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
“Urusan sidak itu Satpol PP. Jika memang dinilai sudah penting, boleh saja dilakukan sidak. Hanya, untuk persisnya itu menjadi bidangnya Satpol-PP,” singkat Khaidir.(slo)