Kepahiang, kupasbengkulu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Narkoba Polres Kepahiang, Rabu (04/03/2015) sekitar pukul 10.34 WIB menemukan 12 batang tanaman ganja di kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Daun wilayah Kelurahan Dusun Kepahiang.
“Temuan tanaman yang awalnya baru diduga ganja itu, berawal dari Komandan Intel Satpol, Sopian Hadi bersama 2 orang rekannya. Setelah mendapatkan laporan itu, saya dan sejumlah anggota menuju kelokasi, dan kamipun menduga kuat jika
tanaman itu adalah ganja,” kata Zaili.
Menduga kuat tanaman ganja, lanjut Zaili, langsung mengintruksikan ke anggotanya yang tengah berada dikantor untuk menghubungi pihak Polres Kepahiang.
“Kami bersama sejumlah anggota Polres menuju ke lokasi dimana terdapat tanaman yang diduga sebagai tanaman ganja. Setelah dicek, ternyata tanaman itu adalah benar ganja,” terang Zaili.
Sementara, Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA melalui Kasat Narkoba Iptu David Tampubolon menjelaskan, temuan 12 batang tanaman ganja, telah diamankan di Mapolres. Rinciannya, 6 batang dengan tinggi sekitar 10 CM, masih berada didalam polybag.
”Untuk 6 batangnya lagi, sudah ditanam,” sampai David.
Hanya saja, siapa pemilik dari 12 batang tanaman ganja, dan pemilik kebun kopi yang tampak sudah tidak terurus didalam kawasan HL belum diketahui.
“Kami sudah berupaya mencari tahu tentang siapa warga pengelola kebun kopi didalam kawasan HL itu. Namun, tidak satupun warga yang berhasil kami temukan,” demikian David.(slo)