kupasbengkulu.com – Polda Bengkulu hingga sejauh ini mengalami kekurangan 10 orang tenaga penyidik khusus untuk kasus korupsi.
“Ya kita masih butuh sepuluh orang lagi anggota personil untuk Dit Reskrimsus,” kata Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs Tatang Somantri MH pada Selasa (15/7/2014).
Dikatakan Kapolda, Polda Bengkulu akan mencari personel polsi yang bear-benar dianggap sudah lihai dalam kasus yang ditangai di Reskrimsus. Sehingga Polda Bengkulu sendiri tidak mencari anggota yang tidak siap melaksanakan tugasnya.
Kapolda Bengkulu sudah tidak akan mepermasalhakan dariman anggota itu sendiri. Tidak ada keteria khusu penempatan sebelum personil anggota bekerja dan ditugaskan dimana.
“Nanti kita ambil dari seluruh Mapolsek dan Mapolres ataupun Mapolda Bengkulu,” ungkapnya.(dex)