kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Jajaran Kepolisian Daerah Bengkulu menduduki peringkat ketujuh nasional dalam menangani perkara narkoba.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Jafrieadi melalui Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Supriadi saat pers rilis di Mapolda Bengkulu Rabu (20/04).
Dikatakan olehnya, saat ini pihaknya telah mengungkapkan kasus sebanyak 70 perkara. Terhitung 21 Maret hingga 19 april 2016. Untuk jumlah tersangka dalam kasus tersebut sebanyak 77 orang.
“Dalam operasi bersinar yang terhitung pada bulan Maret lalu, kita telah mengungkap sebanyak 70 perkara dengan 77 pelaku. Jadi rekan-rekan sekalian, ini kami yakin ini hanya sebagian kecil yang ditangkap,” ujarnya.
Pihaknya mengamankan barang bukti shabu seberat 246,08 gram. Ekstasi sebanyak 79 butir dan Ganja 1.300 gram. Dengan hal demikian, pihaknya juga berharap agar ada dukungan atas pemberantasan narkoba di wilayah Bengkulu ini.
“Kita juga berharap agar elemen masyarakat dapat juga membantu kinerja kami. Untuk pelapor pastinya akan kami rahasiakan indentitasnya,” imbuhnya. (Bro)