
kupasbengkulu.com – Sepanjang tahun 2015 ini, Polda Bengkulu berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 142.500.000 dari hasil pengungkapan kasus korupsi di Provinsi Bengkulu.
Wakapolda Bengkulu, Kombes Pol Adnas mengatakan dari total kerugian negara yang mencapai Rp 15.230.441.373 tersebut, penyelamatan berhasil dilakukan oleh Polres Bengkulu Selatan senilai Rp 35 juta dan Bengkulu Utara senilai Rp 107.500.000.
“Terdapat 35 kasus yang ditangani, yang sudah selesai atau P 21 sebanyak 24 kasus,” katanya dalam Press Release Akhir Tahun 2015, Selasa (29/12/2015).
Wakapolres mengatakan, pada tahun 2014 lalu Polda Bengkulu berhasil mendapatkan predikat pertama secara nasional dalam pengungkapan kasus korupsi. Dari 28 kasus yang ditangani semuanya berhasil diselesaikan, bahkan juga menyelesaikan kasus-kasus sebelumnya dengan total kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 7.946.999.203.
“Prestasi itu tidak membuat kita bangga. Justru kita prihatin karena Bengkulu penyumbang paling tinggi untuk korupsi,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, dalam tahun 2015 ini Polda Bengkulu berhasil mengungkapkan tindak pidana narkoba sebanyak 210 kasus dengan penyelesaikan perkara sebanyak 121 kasus. Angka ini lebih tinggi dari tahun 2014 lalu sebanyak 180 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 207 kasus.
Menurutnya selama ini dalam pengungkapan kasus narkoba pihaknya beranggapan barang tersebut diperoleh dari Aceh. Namun setelah ditelusuri Provinsi Bengkulu ternyata juga merupakan daerah yang paling subur untuk menanam ganja, sehingga dikhawatirkan Provinsi Bengkulu malah menjadi pemasok narkoba.
“Bengkulu daerah yang subur untuk tanam ganja. Bahkan ganja yang kita temukan tidak ada yang rusak. Ini menjadi perhatian kita semua. Jangan sampai justru Bengkulu ini menjadi pusatnya,” tandasnya. (val)