kupasbengkulu.com – Tim Subdit Tipikor Dit Reksrimsus Polda Bengkulu, saat ini tengah gencar melakukan penyelidikan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Kabupaten Bengkulu Selatan yang diduga ada penyimpangan dana.
Saat dikonfirmasi, Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Roy Hardy Siahaan melalui Kabid Humas, AKBP. Joko Suprayitno membenarkan, penyidikan terkait kasus dugaan penyelewengan dana Alkes di Bengkulu Selatan.
”Penyidik subdit Tipikor Polda Bengkulu telah melakukan penyelidikan Alkes Bengkulu,” kata Joko, Rabu (16/7/2014).
Sekedar mengetahui, Alkes Bengkulu Selatan sebelumnya telah dilaporkan salah satu Lembaga Swasembada Masyarakat (LSM) ke Polda Bengkulu terkait dugaan penyelewengan dana Alkes Bengkulu Selatan.
Meskipun, Alkes Bengkulu Selatan telah putus kontrak. Namun, Dit Reskrimsus masih menemukan dugaan kejanggalan sehingga anggota Dit Reskrimsus masih diterjunkan untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana Alkes Bengkulu Selatan.(dex)