Jumat, April 19, 2024

Polhut Amankan Tiga Kubik Kayu dari Bukit Rabang

kayu diduga dicuri dari hutan lindung
kayu diduga dicuri dari hutan lindung

kupasbengkulu.com – Polisi Kehutanan Dishut Bengkulu Selatan Jumat (4/7/2014) sekitar pukul 10.00 Wib mengamankan tiga kubik kayu berbagai jenis, diduga hasil jarahan dari Hutan Lindung Bukit Rabang Kecamatan Pino Raya, Bengkulu Selatan.

Kadis Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan, Ir. Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan hutan Dishut Bengkulu Selatan, Nasrul Khalik, SH dikonfirmasi kupasbengkulu.com Jumat, (4/7/14) dia menjelaskan, informasi berawal dari adanya laporan dari masyarakat jika peraian Sungai Pino, di wilayah Desa Tanjung Aur II terdapat tumpukan kayu.

“Sekitar pukul 08.00 Wib pagi kami menuju lokasi kembali, sampai dilokasi pukul 10.00 Wib dan kami menemukan tumpukan kayu berbagai jenis ukuran di pinggir sungai air Pino sebanyak 3 kubik yang disembunyikan di tutup dengan dedaunan, yang ukuran kayunya 7x14x4 dan 4x25x4.Dengan armada angkutan truck kayu tersebut langsung kami amankan,” tandas Nasrul.(tom)

Related

Polisi Ingatkan Pengunjung Wisata Pantai Waspadai Cuaca Ekstrim

Kupas News, Bengkulu Selatan – Kendati tingginya gelombang laut...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol...

Bhabinkamtibmas Sambangi Pasar Kutau Pantau Ketersediaan Stok Sembako

Kupas News, Bengkulu Selatan - Kepolisian Resor Bengkulu Selatan melalui...

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bengkulu Selatan

Kupas News, Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan selidiki...

Akibat Ngantuk, Pelajar di Kota Manna Tabrak Ambulance

Kupas News, Bengkulu Selatan – Diduga mengantuk saat mengendarai...