kupasbengkulu.com – Polisi Kehutanan Dishut Bengkulu Selatan Jumat (4/7/2014) sekitar pukul 10.00 Wib mengamankan tiga kubik kayu berbagai jenis, diduga hasil jarahan dari Hutan Lindung Bukit Rabang Kecamatan Pino Raya, Bengkulu Selatan.
Kadis Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan, Ir. Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan hutan Dishut Bengkulu Selatan, Nasrul Khalik, SH dikonfirmasi kupasbengkulu.com Jumat, (4/7/14) dia menjelaskan, informasi berawal dari adanya laporan dari masyarakat jika peraian Sungai Pino, di wilayah Desa Tanjung Aur II terdapat tumpukan kayu.
“Sekitar pukul 08.00 Wib pagi kami menuju lokasi kembali, sampai dilokasi pukul 10.00 Wib dan kami menemukan tumpukan kayu berbagai jenis ukuran di pinggir sungai air Pino sebanyak 3 kubik yang disembunyikan di tutup dengan dedaunan, yang ukuran kayunya 7x14x4 dan 4x25x4.Dengan armada angkutan truck kayu tersebut langsung kami amankan,” tandas Nasrul.(tom)