Jumat, April 19, 2024

Police Line di Tambang Ilegal Dilepas

Foto: istimewa
Foto: istimewa

Rejanglebong, kupasbengkulu.com – Setelah anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Herizal Apriansyah, mempertanyakan perkara dilepasnya police line atau garis polisi di tambang ilegal kawasan Talang Benih, kini pertanyaan serupa datang dari anggota DPRD Rejanglebong, Mahdi Husen.

Sebelumnya, sejumlah lokasi tambang galian C di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup dinyatakan ilegal sehingga dipasang police line. Selanjutnya, mendadak garis polisi tersebut dilepaskan beberapa waktu lalu.

“Padahal langkah dan upaya yang dilakukan pihak kepolisian menutup aktivitas tambang di lokasi tersebut sudah tepat. Karena sesuai Perda RTRW sudah jelas bahwa lokasi tersebut bukan kawasan tambang,” kata Mahdi.

Mahdi mempertanyakan alasan police line tersebut dilepaskan. Sebab, lanjut Mahdi, dia belum mengetahui apakah kasus tersebut sudah SP3. Dengan dilepasnya police line tersebut sama saja dengan membiarkan aktivitas tambang ilegal Talang Benih kembali beroperasi.

Selain Mahdi, ketua komisi III DPRD Rejanglebong, Ali, juga memberikan pernyataan serupa. Dirinya ingin mengetahui alasan pihak tambang yang berada di kawasan tersebut tetap nekat melakukan aktivitas tambang.

“Padahal jelas-jelas dilarang oleh pemerintah daerah, karena dasar pelarangan sudah jelas diatur termasuk UU tentang Minerba pun melarang adanya aktivitas tambang,” ujarnya.

Ali menambahkan, segala kegiatan tambang di kawasan yang sudah diatur dalam Perda RTRW tidak diperbolehkan dan itu berlaku di semua lokasi di Rejanglebong. Menurutnya aparat harus dapat menegakkan aturan dan memproses pihak-pihak yang melanggar aturan. (vai)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...