Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (Pekat) jajaran kepolisian resort Bengkulu Selatan melalui Polsek Seginim terus berupaya meminimalisir aksi kejahatan dengan cara melakukan operasi pekat.
Dalam operasi, Selasa (3/3/2015) pihak kepolisian Polsek Seginim yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Sudjadi. Dari toko milik, Si Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim, pihaknya mengamankan 11 dus obat batuk jenis komix, 9 botol Bir putih besar, 49 botol Bir putih kecil, dan 23 botol Bir hitam botol kecil.
Menurut Sudjadi, sebelumnya Senin, (2/3/2015) pihak kepolisian Polsek Seginim bersama FKPM, para Guru sekolah, bergerak kearah Kecamtan Air Nipis.
Di kecamatan Air Nipis ini, dari toko milik Sn dari desa Palak Bengkerung mengamankan 130 kaleng lem aibon, 11 botol Bir botol besar, 9 botol Bir putih kecil. Selanjutnya pada toko Mak Rifal masih di kecamatan Air Nipis, pihaknya mengamankan 16 pak Komix, 14 botol Bir besar, 23 botol bir putih kecil, 15 botol kecil Bir Hitam, dan Mansion 40 botol.
”Barang bukti (BB) kami amankan di Polsek Seginim, sementara pemilik sudah di ambil keterangannya dan akan di ajukan sidang tipiring,” kata Sudjadi.(tom)