Kamis, Maret 28, 2024

Polisi Amankan Terduga Pelaku Narkotika Hasil dari Pengembangan

Kupas News, Lebong – Tim Opsnal Polres Lebong Polda Bengkulu dipimpin Kasat Reserse Narkoba IPTU M Taslim kembali melakukan pengembangan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika

Berbekal hasil pemeriksaan dua orang pelajar berusia 16 dan 15 tahun yang telah diamankan sebagai terduga pelaku tindak pidana narkotika pada Rabu (31/08) kemarin.

“Hasilnya, tim kembali berhasil mengamankan seorang pria dari kediamannya berikut barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja,” terang Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Anggota Humas Bripka Syaiful Anwar, Kamis (01/09).

Ditambahkan Syaiful Anwar, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku dari hasil pengembangan penangkapan terhadap dua orang pelajar sebelumnya.

“Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku yang berusia 17 tahun beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polres Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya mengakhiri.

Editor: Adhika Kusuma

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...