Minggu, September 24, 2023

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim Polres Seluma beserta jajaran Polsek Semidang Alas berhasil mengamankan DN (31) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap adik kandung sendiri yang terjadi pada Kamis, 11 Mei 2023 lalu.

Wakapolres Seluma Kompol Tatar Insan mengungkapkan bahwa sebelum diamankan DN sempat kabur dari kediamannya di Desa Nanti Agung, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma. Pelaku menuju ke tempat kerabatnya di Desa Padang Kedondong, Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Pelaku ini awalnya melarikan diri ke hutan area Desa Nanti Agung sejak Kamis 11 Mei 2023 lalu. Selanjutnya pelaku melarikan diri lagi ke Bengkulu Selatan sehingga dengan kerja Keras Satreskrim Polres dan Polsek SAM dan turut dibantu Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan. Akhirnya pelaku dapat kita bekuk,” kata Kompol Tatar Insan, Senin, (15/23).

Kronologis penangkapan pelaku ini lanjut Kompol Tatar Insan, bermula dari informasi kerabat DN yang menyampaikan kalau pelaku ini ingin menyerahkan diri ke polisi. Atas informasi tersebut, pihaknya langsung begerak untuk menghindari kemungkinan pelaku kembali kabur.

“Atas kerja sama Tim Satreskrim Polres Seluma, Polsek SAM dan Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan sehingga pelaku berhasil kita amankan,” ujar Kompol Tatar.

Sementara, DN mengakui melakukan perbuatannya lantaran adiknya memulai duluan memukul saat ia sedang bertengkar dengan istrinya bernama Helmi Susanti.

Merasa dipukul, DN yang sedang memegang pisau mulai kesal dan dalam posisi amarah hingga secara spontan langsung menusuk adiknya hingga meninggal dunia.

“Saya benar-benar menyesal dan saya tidak tahu apa yang telah merasuki saya melakukan perbuatan seperti ini,” kata DN

Atas perbuatannya ini, DN akan dikenakan pasal 338 KUHP Subsider, pasal 354 ayat (2) KUHP Subsider pasal 351 ayat (3) KUHP, dan diancam dengan 15 tahun kurungan penjara.

Editor: Iman Sp Noya

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: Dok Kupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru