kupasbengkulu.com – Sama dengan alasan sebelumnya, rencana pemanggilan tersangka Bupati Kepahiang Bando Amin pada Kamis (26/6/2014) terkait penggusuran Lahan SPP Klobak Kabupaten Kepahiang milik Pemda Provinsi kembali tak hadir.
Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Dadan mengatakan pihaknnya belum ada konfirmasi dari pihak Bando Amin. Sehingga Polda Bengkulu masih menunggu kepastian pemeriksaan Bando Amin tersebut.
(berita terkait: Mangkir Pemeriksaan SPP Klobak, Bando Dipanggil 26 Juni)
“Belum tahu hasilnya apa tunggu, nanti ya. Belum ada konfirmasi nanti kita tanya lagi,” kata Dadan ditemui pada Kamis (26/6/2014).
Dikatakan Dadan, pemanggilan tersebut belum sepenuhnya dipanggil hari ini Kamis (26/6/2014). Hal ini juga diperkuat alasan Bando Amin yang melaksanakan tugas dinas ke Jakarta.
“Belum datang bukan tidak datang. Sebenarnya bukan hari ini pemanggilannya, alasannya dia ke Jakarta ada urusan dinas,” ujar Dadan.
Namun upaya pemanggilan akan terus dilakukan oleh Polda Bengkulu guna untuk lebih mendalami lagi penyelidikan kasus penggusuran lahan SPP Kelobak yang nantinya akan dibangun Masjid Agung Kepahiang.
“Nanti kita panggil terus dan kita panggil terus sampai selesai. Kalau upaya pemanggilan paksa nanti kalau dia tidak kooperatif kita panggil paksa,” pungkas Dadan.(dex)