kupasbengkulu.com – Mh (53) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga tertangkap tangan memiliki 23 jerigen ukuran 30 liter dan 50 liter yang berisi bensin oplosan. Hebatnya, upaya Mh tersebut digagalkan anggota Brimob Detasemen A Rejang Lebong yang menyita ke 23 jerigen tersebut rumah Mh, Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup, Rabu (10/9/2014) sekitar pukul 10.03 WIB. Total, dari 23 jerigen tersebut berisi sekitar 600 liter bensin oplosan.
Kaden Brimob Detasemen A, Kompol Zamora Ginting menyatakan, selain barang bukti 600 liter minyak tersebut, anggota Brimob juga mengamankan 3 unit drum kosong yang diduga sebagai alat untu mengolah oplosan ini. Ditambah lagi, lanjut Ginting, Mh sebagai pemilik juga diamankan untuk dimintai keterangan.
“Penggeledahan ini didasarkan pada laporan warga atas aktivitas yang dirasa mencurigakan didalam rumah ini, diketahui setelah diolah (oplosan), bensin tersebut diedarkan pada pengecer minyak,” jelas Zamora, Rabu (10/9/2014).
Data terhimpun, minyak mentah tersebut dibawa dari luar daerah. Kemudian minyak mentah tersebut dicampur bensin murni. Tahap terakhir, gabungan tersebut diberi semacam zat kimia agar terlihat jernih dan tidak mencurigakan.
Kemudian, minyak oplosan ini punya modal lebih murah, yakni kurang lebih sekitar Rp 5800 per liter. Sedangkan, untuk penjualan perjeriken besar dengan isi sekitar 35 liter, maka akan dijual sebesar Rp 25 ribu.
“Kurang lebih, pemilik bensin oplosan ini akan menjual bensinnya seharga Rp 7.150 per liter, harga itu relatif sama dnegan harga yang dipatok oleh pengepul minyak pada umumnya,” terang Ginting.
Selain itu,Ginting juga memperingatkan, pada pengecer dan pembeli bensin di eceran. Pasalnya, terungkapnya hal ini membuktikan bahwa permainan semacam itu sudah ada di kabupaten ini.
“Itu kemungkinan hanya salah satu, tidak menutup kemungkinan masih ada bisnis semacam ini bahkan yang lebih besar,”pungkas Ginting.(vai)