Jumat, April 19, 2024

Polisi Kembali Ringkus Begal Jalan Lintas Curup-Linggau

Pelaku begal jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau saat dirawat di Rumah Sakit setelah dulumpuhkan polisi, Foto: Dok

Kupas News– Upaya memberikan jaminan rasa keamanan kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polres Rejang Lebong melalui Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dengan berhasil menangkap seorang tersangka begal (curas ) yang sering beraksi di jalur lintas Curup-Lubuk Linggau.

Kapolres RL AKBP Puji Prayitno melalui Kapolsek PUT, IPTU Tomy Sahri mengungkapkan, tersangka begal yang berhasil ditangkap oleh pihaknya tersebut berinisial RA (20) warga kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

“Tersangka kami tangkap Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekira pukul 21.30 WIB di Desa Tanjung Sanai 2 Kecamatan PUT Kabupaten Rejang Lebong” ungkap Kapolsek PUT, Rabu, (01/09/2021)

Dijelaskan oleh Kapolsek, aksi begal dilakukan oleh tersangka bersama dua orang rekannya pada hari Sabtu, 03 Juli 2021 sekira jam 14.15 WIB.

Saat itu korban Jayanda sedang melintas dijalan lintas Curup-lubuk Linggau dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam Nopol BH 4375 QQ dan Noka : MJH1JM3118HK460566 dari arah Lubuk linggau hendak menuju Kota Curup.

Setibanya di jalan raya dusun Talang Gunung, Desa Simpang Beliti korban dikejar oleh 3 orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Sonic 150 dan langsung menghadang korban.

Kemudian 2 orang pelaku turun dan mendekati korban dan langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban sambil berkata “mintek motor nga”.

Korban terpaksa menyerahkan motor dan satu unit handphone yang diletakan di saku baju. Setelah menyita barang korban, pelaku langsung meninggalkan korban di TKP.

”Tersangka ini sudah 2 bulan masuk dalam DPO kami, kini untuk dua tersangka lainnya sedang kami lakukan pengejaran.” jelas Kapolsek PUT.

Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke polisi hingga akhirnya ditangkap. “Kami langsung melakukan penyelidikan dan didapati informasi pada hari Senin, 30 Agustus 2021, sekira jam 21.30 WIB tersangka akan melakukan pengawalan mobil truk. Saat itulah tersangka kami tangkap” kata Kapolsek.

Menurut pengakuan pelaku sebelumnya Ia juga terlibat dalam aksi serupa di 2 TKP. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek PUT guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Alfridho Ade Permana

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...