kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Sebanyak ratusan petasan bermacam bentuk diamankan oleh petugas gabungan berbagai satuan pada hari Selasa (23/6/2015), sekitar pukul 21.00 WIB. Petasan tersebut diamankan dari puluhan pedagang petasan di kawasan Lapangan Setia Negara Curup, Pasar Bang Mego, Pasar Atas dan Jalan Merdeka.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto, melalui Kabag Ops, Kompol Rusdi.
“Operasi ini (Cipkon, Red) dilakukan guna menanggapi keluhan warga yang merasa terganggu ibadahnya, selama bulan puasa,”ungkap Rusdi.
Rusdi menambahkan, bahwa Polres Rejang Lebong juga akan menempatkan petugas berpakaian preman untuk berjaga di lokasi yang telah dijadikan titik operasi Cipta Kondisi (Cipkon).
Hal itu, lanjut Rusdi, dilakukan agar penjual petasan tidak nekat untuk kembali berjualan, padahal tidak memiliki izin. Bahkan, Rusdi memastikan di Rejang Lebong tidak akan dikeluarkan izin untuk berjualan Petasan.
“Kalau kita lihat masih ada petasan yang diperjualbelikan, akan kita musnahkan,”ungkap Rusdi.
Selain petasan, lewat razia lantas, petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat kendaraan. Kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres Rejang Lebong, sedangkan pemiliknya baru bisa mengambil apabila menunjukkan surat-surat kendaraan tersebut dengan lengkap. (vai)