Kamis, Maret 28, 2024

Polisi Tangkap IRT Pengguna Sabu Dikontrakannya

Kupas News – Tutup akhir tahun 2021, Ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Bengkulu ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Bengkulu, Jumat (31/12) atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap Tim Kepolisian di rumah kontrakannya tanpa perlawanan.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas AKP Sugiharto, kepada awak media membenarkan pengungkapan dengan telah diamankannya UH (26), seorang Ibu Rumah Tangga Warga Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

“Terduga pelaku diamankan saat berada dalam rumah kontrakan. Saat dilakukan pengeledahan di temukan satu buah plastik hitam diselimuti baju yang berisikan satu dompet warna hijau yang berisikan dua buku tabungan, serta satu tas kecil warna kuning yang berisikan satu paket narkotika jenis sabu, 1 satu bungkus plastik klip bening,” sebutnya.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Irfan Arief

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...