Selasa, April 23, 2024

Polisi Tangkap Pria yang Menyebarkan Foto Bugil Tetangganya

NW (41) pelaku penyebar foto bugil milik orang lain saat diamankan Polresta Kota Bengkulu, Foto: Dok

Kupas News, Kota Bengkulu – Seorang warga Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu diamankan tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu karena menyebarkan foto orang lain bernuansa pornografi.

Perbuatan tersebut dilakukan NW (41) usai menyebarkan foto korban berinisial N (49), warga Pagar Dewa, Kota Bengkulu dalam keadaan setengah bugil.

NW yang memiliki foto N setengah bugil itu kemudian disebarkan kepada tetangga dan anak korban melalui WhatsApp.Tak hanya itu, pelaku juga sempat menampar pipi kanan korban.

Akibat perbuatan pelaku, korban N merasa dirugikan, sehingga melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwenang.

Mendapatkan laporan tersebut, tim yang dipimpin PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau dan Kanit Tipidter Polresta Bengkulu, Ipda Albet Salomo Sinulaki bergegas mencari pelaku.

“Keberadaan pelaku kemudian diketahui ada di salah satu pool angkutan batubara di Kota Bengkulu,” kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Kamis, (22/12).

Selanjutnya, pelaku langsung diamankan ke Mapolresta Bengkulu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Iman Sp Noya

Related

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai Mudik Lebaran

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai...

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan...

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota Bengkulu

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota...

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada...

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21...