Kamis, April 18, 2024

Polisi Telusuri Puluhan Paket Narkotika Siap Edar Milik Residivis

Kupas News – Terkait dugaan kasus tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu, MFP (19) warga Betungan diamankan Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu pada hari Selasa (14/09) di Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Hal ini dijelaskan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., saat menggelar Konferensi Pers bersama awak media diruang Press Room Bid Humas Polda Bengkulu Kamis (16/09) siang.

Kombes Pol Sudarno menyebutkan MFP diamankan bersama dengan barang bukti narkoba sebanyak 40 paket, dengan rincian 20 paket diduga sabu dalam klip bening dibalut plastik warna merah didalam kotak rokok, dan 20 paket didalam plastik klip bening dibalut tissu warna putih siap edar.

Kendati pihak kepolisian masih menelusuri darimana barang haram tersebut berasal.

“Asal muasal barang masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian, jika sudah diketahui akan diinformasikan lebih lanjut, dan pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” pungkasnya mengakhiri.

Editor: Irfan Arief

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...