kupasbengkulu.com – Operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh satuan gabungan Polres Rejang Lebong dengan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), ditemukan dua mobil “tak bertuan” di tepi jalan Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong.
Dua kendaraan ini masing-masing Suzuki futura Pick Up warna hitam bernopol BH 9291 BD dan Suzuki Futura warna putih bernopol BH 8518 KE. Penemuan ini terjadi pada pukul 19.00 WIB, Senin (6/10/2014)
Saat ditemukan, kedua kendaraan ini memiliki kesamaan yakni sama-sama sudah rusak kondisi kunci kontaknya. Ketika dikonfirmasi, Kapolres Rejang Lebong, AKB Edi Suroso melalui Kabag Ops, Kompol Rusdi mengungkapkan awalnya kedua kendaran ini diamankan karena diduga merupakan hasil pencurian.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata Suzuki Futura Pick Up berwarna hitam sudah terdaftar di dalam Laporan Perkara (LP) pada awal September 2014 lalu.
“Lokasi kejadian di Kesambe Lama, Curup Timur, sekitar September lalu, diketahui modusnya adalah merusak kunci kontak lalu melarikan kendaraan, kami mengetahui hal tersebut dari nomor kerangka dan nomor mesin kendaraan tersebut, namun plat kendaraan sudah dirubah menjadi BH,”jelas Rusdi.
Disinyalir, oknum pembawa kendaraan tersebut mengetahui ada razia di wilayah Binduriang malam itu. Untuk keamanan, pelaku langsung saja meninggalkan kendaraan begitu saja di pinggir jalan. Untuk pengamanan, bermacam-macam identitas diri dan barang-barang sudah diamankan dari dalam mobil.
“Kita masih mempelajari, mobil tersebut hendak dibawa kemana, atau siapa yang menjual dan dijual kepada siapa,”lanjut Rusdi. (vai)