Rabu, April 24, 2024

Polres Bengkulu Gelar Rekonstruksi Kebakaran Rutan Malabero

Rekonstruksi kebakaran Rutan Malabero Kota Bengkulu digelar tertutup
Rekonstruksi kebakaran Rutan Malabero Kota Bengkulu digelar tertutup

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Sekitar pukul 09.45 WIB, jajaran Kepolisian Bengkulu melakukan rekonstruksi atas peristiwa kebakaran yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Malabero Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.

Dalam rekonstruksi itu terdapat 33 adegan yang diperankan oleh 35 orang selaku saksi dan tersangka. Sayangnya, pihak Kepolisian menggelar rekonstruksi secara tertutup, sehingga tidak dapat disaksikan oleh awak media dan masyarakat.

Kapolresta Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta, mengatakan rekonstruksi tersebut dilakukan guna memenuhi penyelidikan dan melengkapi berkas yang akan diajukan dalam persidangan.

“Kita sudah menggelar rekonstruksi. Ini tertutup karena masih terpasangnya police line demi keamanan tempat kejadian perkara. Mana bolehlah masuk ke dalam. Intinya kita melihat kembali peristiwa sebelumnya, mereka yang memerankan itu ya para saksi dan tersangka,” ujarnya, Kamis (28/04/2016).

Dalam tragedi yang menewaskan lima orang napi tersebut, penyidik menemukan tiga tindak pidana yang dilakukan, antara lain provokasi, pembakaran yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, serta pengrusakan. Hingga saat ini tersangka dalam insiden itu mencapai 28 orang, di mana petugas rutan pun ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti memasok narkoba.

Untuk mengingatkan, sebelum kebakaran terjadi, belasan personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu bersama anggota Direktorat Anti Narkoba memasuki rutan setelah mendapat izin dari pimpinan rutan pada pukul 20.00 WIB. Di dalam rutan tersebut, mereka menggeledah Blok A kamar 17. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu kantong barang bukti sabu.

Aceng (seorang bandar narkoba) pun dibawa keluar rutan. Hal inilah yang memicu kerusuhan. Ratusan penghuni rutan yang terprovokasi lalu menjebol pintu sel tahanan dan mulai membuka ruang tahanan lain. Para tahanan membakar kasur sehingga bangunan rutan tersebut hangus terbakar. (bro)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...