Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com– Lima tersangka pencuri sepda motor, laptop dan Hanphone diamankan polisi bengkulu Selatan, Rabu(18/05/2016).
Para tersangka pencurian adalah Ap(18) warga Desa Darat sawah Kecamatan Seginim, JR (18) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Kedurang Ilir, Ym (21) warga Desa Babatan Ulu Kecamatan Seginim.
Tersangka yang masih dibawah umur ada Wl (15) , FA (15), keduanya warga Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Lima tersangka diamanankan polisi di Polres Bengkulu Selatan.
Kapolres AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kasat Reskrim Iptu Risqi Akbar mengatakan, polisi sudah mengamankan lima tersangka. Saat ini para tersangka terpaksa ditahan di Polres.
Ap dan JR mencuri sepeda motor Honda Beat BD 2892 BP milik korban Efsan Surisal warga Desa Karang Agung Kecamatan Kedurang, Bengkulu Selatan, pada tanggal 04 Mei 2016 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban saat itu parkir sepeda motornya di Simpang Semen, Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang, Bengkulu Selatan.
Ym dan FA mencuri sepeda motor Yamaha Mio di Desa Pematang Gambir, Kecamatan Air Nipis Bengkulu Selatan. Hasil curiannya sudah dijual dan saat ini dilakukan pencarian oleh polisi.
Untuk Wl yang masih dibawah umur mencuri satu unit laptop dan HP Samsung milik karyawan salah satu Salon di Kecamatan Seginim.
“Kelimanya akan dilakukan proses penyelidikan. Barang bukti sepeda motor Honda Beat, laptop merek Accer, Hp Samsung dan tas laptop sudah diamankan. Mereka mencuri menggunakan peralatan berupa 1 kunci ring T, satu kunci ring Y. Untuk barang bukti lagi dilakukan pencarian,” ujar Risqi. (ade)