Jumat, April 19, 2024

Polres Kepahiang Bekuk Bandar dan Kurir Narkoba

ilustrasi

KUPASBENGKULU.com  –  Satuan Reserse Narkoba Polres Kepahiang  mengamankan tersangka bandar dan kurir narkotika jenis sabu, Kamis (12/01/2017). Tersangka kurir berinisial KR (36), diamankan di depan gerbang mesjid, Pasar Tengah, dan tersangka bandar, NE (45) di Kelurahan Mandi Angin.

Kapolres Kepahiang AKBP. Ady Savart PS, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Andi Ahmad Bustanil, menyampaikan pihaknya juga telah mengamankan barang bukti (BB) sabu dari kedua tersangka. BB dimaksud 4 paket sabu, dan uang tunai Rp 5,3 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Awalnya kita mengamankan tersangka KR yang tengah transaksi di depan gerbang masjid. Satu paket sabu yang diletaknya di atas jok sepeda motor honda juga berhasil diamankan,” ungkap Andi.

Berawal dari KR, Satres Narkoba kemudian berhasil mengungkap asal sabu yakni dari inisial NE. Tanpa harus menunggu lagi, anggota Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kepahiang, menuju ke lokasi dan mengamankan NE.

“Saat dilakukan pengeledahan,kita menemukan 3 paket Sabu,” sampainya.

Perbuatan tersangka, dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 tentang penyalahguna narkoba.(slo)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...