P
Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com– Polres Rejang Lebong membentuk agen keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Bermani Ulu (BU), Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (28/4/2016).
Pembentukan agen Kamtibmas di setiap desa dan kelurahan, dilakukan dengan cara dialog dan tatap muka antara Satuan Bina Masyarakat (Binmas) Polres Rejang Lebong dengan siswa dan pemuda warga setempat.
Kegiatan dilaksanakan di Mapolsek BU. Kasat Binmas Polres Rejang Lebong, AKP M Nurdai menyatakan, tujuan dari pembentukan pemuda sebagai agen Kamtibmas, agar mereka berperan aktif dalam memahami hukum dan perundang-undangan, serta menekan angka pelanggaran hukum.
Dari tingkat remaja, sudah mempelopori untuk tidak melanggar hukum di desa atau kelurahan. “Tujuan kita menekan dari pemuda dan dari desa, untuk dapat terus menekan angka kriminalitas dan pelanggaran hukum,” kata Nurdai.
Pantauan kupasbengkulu.com, acara tersebut dihadiri oleh siswa, Karang Taruna dan Remaja Islam Masjid (Risma) disetiap desa dan kelurahan di Kecamatan Bengkulu Utara. Selain menekan angka kriminalitas, Nurdai mengharapkan generasi muda juga bisa mempelopori kegiatan positif di setiap wilayah masing-masing.
“Harapan kita, juga akan ada yang melaporkan ke polisi, apabila melihat kejadian atau pelanggaran hukum disetiap desa masing-masing,” kata Nurdai. (vai)