Jumat, April 19, 2024

Polres Rejang Lebong Jaring 6 Tsk dan Ratusan Botol Miras

Tersangka kriminal, dan barang bukti ratusan botol miras yang diamankan oleh Polres Rejang Lebong dalam operasi selama satu bulan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Pelaku kriminalitas, dan barang bukti ratusan botol miras yang diamankan oleh Polres Rejang Lebong dalam operasi selama satu bulan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

kupasbengkulu.com – Setelah satu bulan melakukan Operasi Patroli Lembak dan Operasi Pekat Nala 2013-2014, jajaran Polres Rejang Lebong (RL) berhasil mengamankan 6 orang tersangka.

Rinciannya, 3 tersangka kasus kepemilikan senjata tajam, 2 tersangka peredaran narkotika jenis ganja dan 1 tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 3 bilah senjata tajam jenis pisau dan 6 unit sepeda motor yang diduga ‘Bodong’ serta ratusan botol minuman keras berbagai merek.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso, SH, melalui Kabag Ops, Kompol Edi Suroso, S.Sos, saat dikonfirmasi usai pelaksanaan gelar hasil Operasi Lembak dan Operasi Pekat, menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan.

“Operasi Patroli Lembak yang berlangsung satu bulan dan berakhir tanggal 4 Januari lalu. Sedangkan operasi pekat berakhir tanggal 29 Desember 2013 lalu,” ujar Edi.

Selain itu, petugas di lapangan juga berhasil mengamankan puluhan ranjau paku di sepanjang jalan lintas Curup – Lubuk Linggau, yang belakangan meresahkan warga pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut.

“Ranjau paku yang disebarkan sendiri, memang dirancang khusus, dimana paku ditancapkan di pelepah pisang ada di buah rambutan, supaya posisinya tetap tegak saat ditebar di jalan,” ujar Edi.

Kemudian, dirinya meminta warga Rejang Lebong atau di luar kabupaten ini yang merasa pernah menjadi korban pencurian dengan kekerasan, pernah mengalami kehilangan motor agar dapat mengecek ke Mapolres RL, sambil membawa surat-surat untuk dicocokkan dengan 6 unit kendaraan yang diamankan di Mapolres Rejang Lebong.

“Saya imbau kepada warga  yang merasa ada kendaraannya diantara 6 Sepeda motor tersebut agar melapor ke Mapolres Rejang Lebong sambil membawa surat menyurat, kalau ada surat-suratnya lengkap, silahkan kendaraannya diambil kembali,” ujar Edi. (one)

Daftar Sepeda Motor yang Diamankan Polres Rejang Lebong.

1. Sujuki Satria Fu (Tanpa Nopol), Nomor Rangka- MH8b641cabj530179  Nomor  Mesin 6420-1D 590032, hasil operasi Polres Rejang Lebong di Lembak.

2. Honda Revo (Tanpa Nopol) Nomor Rangka-MH1JB118CK381537, Nomor Mesin, JBEIE  1372216, hasil Operasi Pekat Polres Rejang Lebong.

3. Yamaha Mio, Nopol-BG 5965 FS, Nomor Rangka-MH35TL2068KO24462, Nomor Mesin,  STL-1026315  Lembak

4. Yamaha Vixion, Nopol  BG 6995 UV, Nomor Rangka-MH33C100BCK 903185, Nomor Mesin, 3C1-904246, hasil Operasi Pekat Polres Rejang Lebong.

5. Honda Revo (Tanpa Nopol) Nomor Rangka-MH1JBE118CK  381537, Nomor Mesin, JBEI-1372246, hasil Operasi Pekat.

6  Honda Revo (Tanpa Nopol dan Nomor Rangka) Nomor Mesin-JBE1E  1643617,  hasil Operasi Pekat.

 

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...