Selasa, April 23, 2024

Polres Rejang Lebong Tangani 524 Kasus Kriminalitas

kupasbengkulu.com- Sepanjang tahun 2013 ini Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong menangani 524 kasus kriminalitas.

“524 kasus kriminal yang kami tangani sepanjang tahun 2013 ini berdasarkan laporan yang masuk ke Polres maupun jajaran Polsek yang ada,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso, Sabtu (21/12/2013).

Dijelaskannya, 524 kasus kriminalitas yang ditangani tersebut dari berbagai kasus. Mulai dari penganiayaan biasa hingga berat, pencurian sepeda motor disertai kekerasan serta kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap kali terjadi di Kabupaten Rejang Lebong rata-rata pelaku mengambil kendaraan di tempat-tempat umum termasuk korbannya yang paling banyak yakni pelajar yang memarkirkan kendaraanya di lokasi parkir sekolah,” bebernya.(coy)

Related

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...

KPU Seluma Buka Pendaftaran Ulang PPK Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwalnya

KPU Seluma Buka Pendaftaran Ulang PPK Pilkada 2024, Ini...

Bupati Erwin Janjikan Perda Pakaian Adat Seluma Saat Halal Bihalal Bersama Tokoh Adat

Bupati Erwin Janjikan Perda Pakaian Adat Seluma Saat Halal...

101 Calon Anggota Polri di Mukomuko Masuki Tahap Rikmin Awal

101 Calon Anggota Polri di Mukomuko Masuki Tahap Rikmin...