kupasbengkulu.com- Sepanjang tahun 2013 ini Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong menangani 524 kasus kriminalitas.
“524 kasus kriminal yang kami tangani sepanjang tahun 2013 ini berdasarkan laporan yang masuk ke Polres maupun jajaran Polsek yang ada,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso, Sabtu (21/12/2013).
Dijelaskannya, 524 kasus kriminalitas yang ditangani tersebut dari berbagai kasus. Mulai dari penganiayaan biasa hingga berat, pencurian sepeda motor disertai kekerasan serta kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap kali terjadi di Kabupaten Rejang Lebong rata-rata pelaku mengambil kendaraan di tempat-tempat umum termasuk korbannya yang paling banyak yakni pelajar yang memarkirkan kendaraanya di lokasi parkir sekolah,” bebernya.(coy)