Rabu, April 24, 2024

Polres Sarankan Satpol PP Tak Bongkar Paksa Segel SDN 62

Diskusi SD 62

kupasbengkulu.com – Kabag Ops Polres Bengkulu, AKP  Ruri Roberto, usulkan agar Satpol PP tidak melakukan pembongkaran paksa terhadap pagar SD.N. 62 yang disegel pihak ahli waris. Hal ini karena dikhawatirkan dapat membuat situasi semakin memanas dan menimbulkan gejolak di antara keduanya.

“Lebih baik kita jangan bongkar paksa karena dipastikan mereka (ahli waris-red) akan meradang. Ini sudah yang ke empat kalinya selalu begini,” ujar Ruri saat diskusi bersama Kakan Satpol PP dan Kadis Dikbud, Kamis (02/09/2014).

(baca juga : Menunggu Satpol PP, Kadis Diknas “Tesangai”)

Disebutkan Ruri, pihaknya telah melakukan penjagaan sejak pagi hari sebelum para murid berdatangan. Menurutnya, pihak ahli waris terus mengawal lokasi penyegelan selama 24 jam.

Sementara, Kadis Dikbud, Gianto, mengatakan pihaknya harus terus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung. Untuk keputusan tersebut, mereka memutuskan untuk menunggu Asisten III Pemkot, Fachriza Rozie sampai di lokasi tersebut.

“Kita tunggu saja lagi hingga Asisten III datang membantu menyelesaikan sengketa ini,” pungkas Gianto. (val)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...