kupasbengkulu.com – Habi (45) Warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara hampir menjadi korban amukan masa warga Desa Lubuk Gedang Kecamatan Lais dikarenakan ia mengklaim jalan yang dipergunakan oleh warga Desa Lubuk Gedang berada di dalam lokasi kebunnya dan memportal akses tersebut.
Dari pantauan kupasbengkulu.com di lokasi, pemicu timbulnya kemarahan warga terhadap Habi selaku pemilik lahan, sekitar pukul 12.03 WIB, menutup jalan yang digunakan oleh warga untuk pergi ke kebun.
Pada saat sedang mengerjakan pemasangan potral, ada salah seorang warga yang menegur dengan mengatakan jangan ditutup jalan ini. Sebab akan menimbulkan keributan warga. Keduanya saling mempertahankan prinsip, malahan pemilik lahan sendiri yang sudah ditegur oleh warga untuk mencari jalan terbaik terkesan dengan perkataan menantang.
“Saya sebelumnya sudah meminta kepada pemilik lahan untuk tidak mengambil jalan pintas dengan menutup jalan yang dipergunakan oleh warga untuk pergi kekebun. Permintaan warga tidak digubris oleh pemilik lahan dengan mangatakan, ini jalan tanah saya.Kalau memang warga tidak terima silakan datang ke sini.Mendengar perkataan itu, saya kemudian memberitahukan masyarakat. Mendengar informasi itu akhirnya warga mendatangi lokasi ini,”ungkap Bobi warga Lubuk Gedang
Lain lagi yang dikatakan oleh Pjs Desa Lubuk Gedang Saldin kepada kupasbengkulu.com (27/8/2104) membenarkan aksi yang dilakukan oleh warganya itu merupakan spontanitas. Untuk menyelesaikan permasalahan jalan tersebut,perangkat desa bersama dengan pemilik lahan sedang bernegosiasi di Kantor Polsek Lais. Berdasarkan yang ia ketahui, jalan tersebut awalnya merupakan jalan proyek oleh warga yang memiliki lahan perkebunan dan sawah dari puluhan tahun sudah menggunakan jalan tersebut.
“Kita masih melakukan negosiasi dengan pemilik lahan. Kalau memang harus jalan tersebut harus dibeli,ia akan kita bahas dalam rapat desa nantinya,”demikian kades. (jon)