Kamis, April 18, 2024

PPP Seluma Tetap Patuhi Hasil Muktamar Surabaya

Seluma, kupasbengkulu.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten seluma, tidak terpengaruh dengal hasil keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), beberapa waktu lalu yang mengabulkan gugatan mantan Ketua Umum PPP Surya Darma Ali dan membatalkan SK Kemenkumham No M.HH-07.AH.11.01 tahun 2014, tentang susunan kepengurusan PPP persi Romahurmuziy,sampai dengan menteri hukum dan ham mencabut sk DPP PPP hasil muktamar surabaya.

“Putusan PTUN beberapa waktu lalu tidak sedikitpun mengabsahkan hasil-hasil muktamar Jakarta. Sehingga Ketua Umum Djan Farid dan Sekjen Dimyati tidak pernah dikenal dalam dokumentasi negara, yang tercatat sebagai DPP PPP sesuai berita negara No.90 tahun 2014,” kata Sekretaris PPP Seluma, Joherwan Rani, Jumat (27/02/2015).

DPD PPP seluma, lanjut Joherwan, tetap patuhi hasil muktamar surabaya/persi surabaya sebelum adanya keputusan tetap.

“Saat ini Menkumham selaku tergugat dan serta seluruh tergugat interpensi, yaitu DPP, DPW, dan Fraksi PPP DPR RI, Tanggal 26 Februari 2015 kemarin telah menyatakan banding maka putusan PTUN tanggal 25-2-2015 lalu tidak memiliki kekutan hukum tetap atau ingkracht,” tegas Joherwan.

Sementara SK Kemenkumham yang dikeluarkan tanggal 28 Oktober 2014, tentang DPP PPP kata Dia,menetapkan hasil muktamar Surabaya tetap berlaku.

“Putusan ptun jakarta belum merubah status hukum apapun terhadap dpp ppp hasil muktamar surabaya artinya ppp yang sah dan legal untuk mewakili ppp dalam urusan pilkada maupun kegiatan kepartaian lainnya adalah ppp hasil muktamar surabaya,” tandasnya.

Saat ini, kata Joherwan, DPD PPP seluma mengharapkan, kepada seluruh Kader PPP terkhusus kader PPP Kabupaten Seluma, tetap beraktivitas seperti biasa, menjalankan permusyawaratan partai dan penjaringan dan penyaringan Calon Kepala Daerah, sesuai jadwal yang telah ditetapkan muktamar dan mukernas.(cee)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...