kupasbengkulu.com – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang memprediksikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015 mendatang rentan terjadi gugatan.
” Baik ditingkat Kabupaten maupun Provinsi, pelaksanaan pilkada sangat rentang terjadi gugatan. Bahkan dapat kita pastikan akan ada kandidat yang menggugat nantinya, ” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Ujang Irmansyah SP melalui Komisioner Devisi Perencanaan dan Logistik, Windra Purnawan SP, Senin (25/8/2014).
Untuk menghadapi gugatan tersebut, KPU akan mempersiapkan Penasehat Hukum (PH). Siapakah yang akan ditunjuk sebagai PH ini, akan ditentukan oleh KPU dalam waktu dekat ini.
” Siapa PH itu tengah kita koordinasikan. Jelas tujuannya untuk dapat mendampingi kita disetiap adanya gugatan,” terang Windra.
Sementara itu, KPU dalam persiapan tahapan Pilkada akan kembali menyusun daftar pemilih yang mengacu pada Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4).
” Sekiranya mekanis tahapan pemilih ini tidaklah berbeda dengan tahapan yang kita gelar sebelumnya pada Pemilu Legislatig dan Pilpres,” singkat Windra.(cr11)