Jumat, Maret 29, 2024

Presiden Terbitkan Inpres HPP Beras, Bulog Buka Seleksi Mitra Kerja

Bulog

nasional, kupasbengkulu.com – Presiden Joko Widodo baru saja menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 tahun 2015 tentang penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) beras dan gabah.

Disebutkan Kepala Divre Bulog Bengkulu, Sugeng Rahayu, menurut HPP tersebut harga pembelian Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani, dengan kadar air maksimum 25 persen adalah Rp 3.700 per kilogram. Sedangkan pembelian GKP di penggilingan dihargai Rp 3.750 per kilogram.

Sementara harga pembelian Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan adalah Rp 4.600 per kilogram, dan dijual kepada Bulog dengan persyaratan-persyaratan tertentu seharga Rp 4.650 per kilogram. Sedangkan HPP beras sampai di depan gudang Bulog seharga Rp 7.300 per kilogram.

“Dengan terbitnya Inpres tersebut diharapkan masyarakat, petani, dan penggilingan bisa menjual beras yang selama ini ditahan karena menunggu Inpres. Dalam waktu dekat kami juga akan mengumumkan seleksi mitra kerja 2015. Bagi pemilik penggilingan dapat mengajukan untuk menjadi mitra pengadaan gabah maupun beras untuk tahun 2015 kepada pihak Bulog,” terang Sugeng, Jumat (20/03/2015).

Sementara, terkait program Raskin, Sugeng mengatakan untuk alokasi di bulan Januari hingga Maret lebih kurang 5.800 ton beras, dan sudah tersalurkan 2.611 ton atau sekitar 48 persen.

Adapun stok beras masih aman hingga kebutuhan empat bulan ke depan, dan pihaknya berkomitmen untuk lebih meningkatkan kualitas dengan melakukan pengecekan rutin terhadap stok beras yang sudah lama yang jumlahnya masih cukup banyak sekitar 5.000 ton.

“Kami sudah koordinasi dengan pemda kabupaten/ kota untuk segera mengambil Raskin karena ini dapat membantu masyarakat dan sedikit banyak punya andil untuk menurunkan harga beras di pasaran,” kata Sugeng.

“Untuk Raskin sendiri akan dilakukan cek kualitas secara lebih ketat, terkhusus untuk stok lama. Kalau ada beras yang kurang baik kita lakukan pembersihan dengan blower rice,” lanjutnya.

Sugeng juga mengatakan kabupaten yang belum mengambil Raskin adalah kabupaten Lebong. Hal ini karena terhambat biaya distribusi yang menggunakan anggaran APBD. Namun pihak Pemda Kabupaten Lebong berjanji akan mengambil beras Raskin tersebut dalam waktu dekat.

“Kemarin tim Raskin dari Lebong minta disalurkan April saja, tapi kami minta kalau bisa di bulan Maret meskipun belum bisa disalurkan seluruhnya. Dalam beberapa hari ini beras Raskin akan mereka ambil,” tandasnya.(val)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Humas Polri Gandeng Media Massa Wujudkan Pemilu Aman

Kupas News, Jakarta - Divisi Humas Polri menggandeng sejumlah...

Pembukaan KBN 2022 di Bengkulu Ditandai Peluncuran Logo dan Maskot

Kupas News, Kota Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah...

Polri Kerahkan Pasukan Bantu Penanganan Gempa Cianjur

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat diwawancarai...

Ombudsman RI Minta Cabut Permentan Nomor 10 Tahun 2022

Kupas News, Kota Bengkulu - Anggota Ombudsman RI, Yeka...