Seluma, kupasbengkulu.com – Presidium Persiapan Kabupaten Seluma (PPKS) mendesak Pemda Kabupaten Seluma untuk segera menyelesaikan persoalan Tapal Batas (Tabat) antara Kabupaten Seluma dengan Bengkulu Selatan. Mengingat pasca keluarnya keputusan bersama yang dikeluarkan Pemprov Bengkulu pada Senin (13/3/2017) masyarakat kabupaten Seluma merasa tidak nyaman terutama di wilayah perbatasan.
“Kami minta agar dibentuk tim untuk mengawal masalah ini secara khusus, sebeb masalah ini jangan dibiarkan berlarut karena takut terjadi hal yang tidak kita inginkan,”kata Ketua PPKS Ahmad Kanedi usai rapat dengar pendapat di gedung Paripurna DPRD Seluma Senin (27/03/2017).
Selaku anggota DPD RI Bang Ken sapaan Ahmad Kanedi, berjanji akan ikut mengawal persoalan Tabat Seluma dengan Bengkulu Selatan hingga ke Pemerintah pusat. Agar masyarakat kabupaten Seluma tetap kondusif dan wilayah daerah tetap utuh.
“Saya akan sampaikan ini ke Pemerintah pusat,”tegasnya.
Sementara itu, anggota PPKS Deddi Rosadi menilai, Pemda Seluma telah melakukan pelanggaran hukum sebeb telah menandatangani kesepakatan Tabat karena diduga telah mengangkangi UU nomor 23 tahun 2003 tantang Pembentukan Kabupaten Seluma, Kaur dan Muko-muko serta mengabaikan putusan MK tahun 2013.
“Telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan Pemda Seluma, sebeb ini bukan hanya persoalan Bengkulu saja, seluruh daerah sedang menyelesaikan persoalan Tapal Batas, ini jangan dianggap kecil,”kata Deddi.
Dia meminta agar Bupati dan DPRD melayangkan protes keras terhadap kesepakatan Tabat ke Provinsi dan Kemendagri sebab jika tidak cepat dikhawatirkan Permendagri Tabat akan dikeluarkan.
“Ini tidak akan selesai begitu saja, menghilangkan 8 desa termasuk peta tapal batas juga ditandatangani, nanti diam-diam keluar Permendagri,”jelas dia.
PPKS meminta agar DPRD Seluma membentuk hak angket untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran hukum, meminta Pemda Seluma memperhatikan daerah dikawasan perbatasan Kabupaten. Selanjutnya PPKS meminta agar pemerintah peduli pada perjuangan yang dilakukan PPKS dalam membentuk Kabupaten Seluma.(sep)