Bengkulu, Kupasbengkulu.com– Humas Corporate Social Responsibility (CSR) Pusat Bintang Tujuh, Dion Aidi menjelaskan, produk obat Komik yang beredar saat iniĀ telah dinyatakan aman dan layak konsumsi oleh masyarakat.
Produk Komix yang sempat ditarik pihak Kepolisian Daerah Bengkulu ini terjadi, karena adanya miskomunikasi saja.
“Saat ini produk Komik yang beredar sudah terdaftar di BPOM RI, dan itu dinyatakan tidak bermasalah. Yang sempat ditahan pihak Polda Bengkulu itu jenis Komik DT.Ā Saat ini komik jenis itu sudah kami hentikan peredarannya,” jelas Aidi, Selasa (31/05/2016).
Saat ini jelas Aidi, pihaknya telah memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian, kalau Komik yang beredar dan sempat ditarik pihak Polda Bengkulu itu, produk yang kandungan Dextromethoryphan Tunggalnya telah dikurangi, sehingga hal ini menjadi tolak ukur,Ā bahwa Komik yang terbaru dinyatakan aman dan berhak untuk diedarkan kembali.
Untuk menguatkan kalau produk Komik yang saat ini marak disalah gunakan CSR Pusat Bintang Tujuh,Ā Aidil menegaskan,Ā pihaknya akan menggelar sosialisasi keberbagai daerah yang ada di Provinsi Bengkulu,Ā agar nantinya masyarakat bisa menggunakan obat jenis Komik ini sebagaimana mestinya.
“Akan kita rangkul berbagai elemen masyarakat. Baik itu pihak kepolisian, sekolah- sekolah dan juga nanti ada para tokoh agama yang akan kita libatkan dalam melakukan sosialisasi ini,” pungkas Aidil. (nvd)